Mamuju Tengah – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju Tengah menggelar rapat Paripurna Penetapan pimpinan Definitif masa jabatan 2024 - 2029.Jumat 04/10/2024.
Pimpinan DPRD terpilih berdasarkan peraihan jumlah kursi terbanyak atau jumlah suara terdiri dari satu Ketua dan dua Wakil Ketua yang berasal dari Partai Politik dengan jumlah kursi terbanyak hasil Pemilihan Umum.
Baca juga:
DPR Pastikan Pengesahan RUU Pilkada Batal!
|
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Sekretariat DPRD kabupaten Mamuju Tengah dihadiri oleh Wakil Bupati Mamuju Tengah H. Muh. Amin Jasa dan dipimpin langsung oleh Ketua Sementara Hj. Nirmalasari Aras serta Wakil ketua Sementara, Anggota DPRD bersama Kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah.
Penetapan pimpinan DPRD Kab. Mamuju Tengah Masa Jabatan 2024-2029 di umumkan oleh Hj. Nirmalasari Aras selaku Pimpinan Rapat Paripurna.
Dirapat Paripurna itu terpilih Hj. Nirmalasari, SH dari partai Golkar terpilih sebagai Ketua DPRD, Hamka, SPd.I dari partai Demokrat terpilih sebagai Wakil Ketua l dan Sulmi dari partai Nasdem terpilih sebagai Wakil Ketua II DPRD Kab. Mamuju Tengah.
Perlu diketahui setelah penetapan pimpinan, Ketua dan wakil ketua bersama anggota akan menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk memimpin jalannya fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran di DPRD.